
Terima kasih kepada seluruh pihak yang sampai saat ini mendukung KemenKopUKM untuk terus berkembang dan bertransformasi 🙏🏻
Untuk memenuhi hak masyarakat mendapatkan informasi publik, Kementerian Koperasi dan UKM melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), telah mengembangkan sistem layanan informasi publik melalui situs Kementerian Koperasi dan UKM (ppid.kemenkopukm.go.id), sesuai amanat UU KIP.
Kami juga mengedepankan proses keterbukaan informasi dengan memfungsikan kanal-kanal layanan publik seperti,
• Lapor.go.id
• Call Center (1500 587)
• www.kemenkopukm.go.id
• Akun Media Sosial @kemenkopukm
Kami berkomitmen untuk selalu menyediakan informasi seluas-luasnya dan berkolaborasi dengan semua pihak untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia 🇮🇩